Wednesday, September 02, 2009

Target Penggunaan Software Legal di Tahun 2011

Penggunaan software ilegal sepertinya masih merajalela, baik digunakan untuk keperluan pribadi ataupun bisnis, usaha swasta ataupun pemerintahan. Harga software yang tinggi membuat banyak pengguna memilih mendapatkan software yang dibutuhkan dengan cara saling pinjam aplikasi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Sepertinya, instansi pemerintahan pun kini telah mencari solusi untuk mengurangi pemakaian software ilegal atau yang popular disebut dengan software bajakan, dimulai dari ruang lingkup pemerintahan. Dari Harian Bisnis 2009-07-22, menurut Dirjen Aplikasi Telematika Depkominfo, Cahyana Ahmadjayadi, pada 31 Desember 2011 diperkirakan penggunaan software di lingkup pemerintahan harus legal. Dalam Rakornas Kominfo beliau mengatakan pihaknya telah menyediakan CD untuk menunjang langkah migrasi ke software open source.

Kebijakan ini, menurut Cahyana telah dikeluarkan pada 30 Maret 2009 melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 01/2009 perihal Pemanfaatan Perangkat Lunak dan Open Source Software ke seluruh pimpinan instansi, yang nantinya akan diminta untuk ikut melakukan pemantauan migrasi dan penggunaan OSS atau software legal paling lambat 31 Desember 2011.

Ditjen Aplikasi Telematika telah bekerja sama dengan Deputi Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kementrian Ristek, akan mendukung langkah instansi pemerintah untuk melakukan migrasi. Dokumen dan software pendukung yang disediakan terdiri dari DVD tutorial, CD Distro Linux, CD Edukasi Terbuka, DVD Software OSS Nusantara beserta panduannya, Software Perkantoran Open Office, Buku Panduan Pendayagunaan OSS, serta direktori OSS Indonesia 2009.

Sumber : Majalah InfoLINUX 09/2009

2 comments:

  1. selama tidak ada punishment buat instansi pemerintah untuk menggunakan software ilegal kayanya masih sulit untuk memaksa instansi pemerintah menggunakan software legal. seperti kita ketahui secara umum. instansi pemerintah adalah pembajak software terbesar untuk ukuran enterprise

    ReplyDelete
  2. Sampai saat ini yang diharapkan kepada para PNS adalah kesadaran untuk tidak pake s/w bajakan "lagi", ternyata memang susah banget. Mungkin ada benarnya juga untuk memberi punishment. Tapi kalo dihukum, nanti menyalahkan atasan yang tidak membelikan dan menyediakan s/w legal. Kalau s/w dihapus (kill), nanti pada gak mau kerja (semacam mogok) karena gak bisa pakai OSS. Saya yang udah susah payah memberikan training OSS lebih dari 1000 pegawai, gak ada yang tergugah untuk migrasi ke OSS.

    ReplyDelete