Friday, August 14, 2009

Pekerjaan Rumah di Sub Bidang Pengelolaan Website dan Multimedia

Untuk meningkatkan layanan website dan multimedia kepada pegawai dan masyarakat umum, perlu dilakukan peningkatan terus menerus berbagai jenis layanan yang sudah ada di website. Yang pada akhirnya, pegawai lebih banyak mengakses situs lokal ketimbang non lokal untuk mendapatkan segala jenis kebutuhan yang dieprlukan. Dengan kata lain, bagaimana meningkatkan local content dalam website. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah :
  1. Membangun manajemen pengelolaan Video on Demand, sehingga menjadi sekelas You Tube. Upload bisa dilakukan secara langsung oleh petugas Satker yang ditunjuk.
  2. Pengembangan Video Streaming sehingga suatu acara bisa disiarkan secara online melalui jaringan IP.
  3. Video editing dengan menggunakan aplikasi berbasis Linux
  4. Pembuatan animasi menggunakan aplikasi berbasis Linux
  5. Pembuatan dan pemutakhiran profile PPIN dengan memanfaatkan berbagai aplikasi berbasis Linux
  6. Membangun blog untuk pegawai berbasis template. Pegawai tinggal memilih template mana yang diinginkan.
  7. Mengubah template website BATAN secara periodik hingga 3 bulan sekali.
  8. Mendayagunakan aplikasi layanan publik interkatif yang sesuai kebutuhan satker dan pasar
  9. Membudayakan website sebagai pengganti papan pengumuman
  10. Membudayakan sharing file menggunakan website ketimbang e-mail atau milis.
  11. Mengembangkan Video Conference
  12. Meng-upload 1 berita per hari
  13. Mengganti file video di situs utama sekali sebulan
  14. Mengganti topik pooling 3 bulan sekali dan mencatat hasilnya ditayangkan di situs
  15. Terus memperkaya isi situs peraturan, sehingga tidak ada satupun peraturan yang dirujuk yang tidak ada filenya di situs
  16. Memantau 24 jam sehari 7 hari seminggu (24J7H) server-server web terkait (www, nhc, digilib) dan segera melakukan tindakan bila server-server tersebut DOWN, tanpa komando

Pekerjaan Rumah di Sub Bidang Sistem Operasi

Masalah yang sedang dihadapi berkaitan dengan penggunaan sistem operasi antara laina dalah :
  1. Analisa dan penanggulangan Spam
  2. Analisa Proxy Server
  3. VNC antara Windows dengan Linux
  4. VNC antara Linux dengan Linux
  5. VPN client untuk mengakses private server
  6. Mengatasi "Public key is not installed" pada Fedora 11
  7. Mengatasi ketidaksempurnaan Multimedia di Fedora 11
  8. Konfigurasi repo internet pada IGOS Nusantara 2006
  9. Membangun distro IGOS berbasis Fedora 11
  10. Wireless RTL 8175 pada Fedora 9, 10 dan 11. Wireless adapter ini ada pada netbook ion
  11. Menjalankan aplikasi Depkeu di IGOS dan Fedora
  12. VLC
  13. Mengenali webcam Prolink di Linux
  14. Membangun repository lokal yang teruji, khususnya untuk Fedora 9, 10 dan 11
  15. Menguji keampuhan proxy server dengan squid sebagai web cache. Pengujian dengan men-download file yang sama pada beberapa client yang berbeda.
  16. Cara mendata sistem operasi yang digunakan client di suatu LAN secara cepat

Pekerjaan Rumah di Sub Bidang Komunikasi Data atau Network

Meskipun pemantauan terhadap lalin data di suatu kawasan dan satker, dan juga user sudah dapat dilakukan, namun masih terbatas pada pemantauan secara non real time. Karena pemantauan masih menggunakan MRTG dan SARC. Beberapa hal yang masih menjadi tanda tanya dalam mengelola sistem dan jaringan komputer adalah :
  1. Bagaimana memonitor lalin data di suatu client secara remote
  2. Bagaimana memonitor lalin data di suatu server secara remote
  3. Bagaimana memonitor lalin data di suatu satker
  4. Bagaimana memonitor lalin data di suatu kawasan
  5. Bagaimana mengendalikan itu semua
  6. Bagaimana membatasi bandwidth di suatu client, server, satker dan kawasan
  7. Bagaimana mengetahui lobang-lobang di suatu client dan server
  8. Bagaimana mendeteksi prilaku user yang nakal
  9. Bagaimana menolak akses Internet bagi user yang menggunakan OS tidak legal
  10. Memperbaiki manajemen pengelolaan wireless access point di Gedung 71
  11. Memperbaiki manajemen pengelolaan wireless access point di suatu kawasan kerja
  12. dll

7 Flagship DeTIKNas

Ada 7 flagship atau program yang terus didorong oleh Dewan TIK Nasional (DeTIKNas) demi kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Ke-tujuh program tersebut adalah proyek National Single Window (NSW), e-Edukasi, Palapa Ring, software legal, e-Procurement, e-Anggaran, serta Nomor Indentitas Nasional (NIN). Adapun penanggungjawab dan anggotanya tampak di bawah ini.
  1. National Single Window, PJ : Depkeu, anggota : Depkominfo, Depdag, Dephub, Deptan, Dephukham, Deplu, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
  2. e-Pendidikan, PJ: Depdiknas, anggota : Bappenas, Depkominfo, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
  3. Palapa Ring, PJ: Depkominfo, anggota : Bappenas, Depkeu, Deperind, KNRT
  4. Software legal, PJ : Depkominfo, anggota : Bappenas, Depdag, Depkeu, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
  5. e-Procurement, PJ : Bappenas, anggota : Depkominfo, Depkeu, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
  6. e-Anggaran, PJ : Depkeu, anggota : Bappenas, Depkominfo, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
  7. Nomor Identitas Nasional, PJ : Depdagri, anggota : Bappenas, Depkominfo, Depkeu, Deperind, KNRT, Kementrian PAN
Akronim :
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Depdag = Departemen Perdagangan
Deperind = Departemen Perindustrian
Dephub = Departemen Perhubungan
Dephukham = Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
Depkeu = Departemen Keuangan
Depkominfo = Departemen Komunikasi dan Informatika
Deplu = Departemen Luar Negeri
Deptan = Departemen Pertanian
KNRT = Kementrian Negara Riset dan Teknologi
PAN = Penertiban Aparatur Negara

Strategi Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional

Beberapa strategi Pemerintah Republik Indonesia ang sudah digulirkan untuk membangun Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional, yang dapat kami dicatat, adalah sbb :
  1. 1998 : Nusantara 21
  2. 2001 : Kerangka Teknologi Informasi Nasional
  3. 2004 : Sistem Informasi Nasional
  4. 2006 : Strategi e-Indonesia yang bertujuan agar Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat mempercepat pembangunan nasional. Tim ICT dari 4 perguruan tinggi, ITB, UI, UGM dan ITS
  5. 2006 : pembentukan Dewan TIK Nasional (Detiknas) sesuai Keppres 20/2006.
Penajaman mandat Detiknas menurut Keppres 20/2006 :
  1. Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi
  2. Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pembangunan teknologi informasi dan komunikasi
  3. Melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya dalamr angka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
  4. Memberikan perseujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien.

Wednesday, August 12, 2009

Persembahan Detiknas Dalam Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional Indonesia

Selayang Pandang

Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memunculkan implikasi langsung terhadap kehidupan sosial masyarakat global. Informasi yang mengalir sangat deras secara langsung mendorong bergesernya paradigma dalam pembangunan ekonomi. Kondisi lain yang muncul dari berkembangnya TIK adalah lahirnya masyarakat berbasis pengetahuan yang menggantikan masyarakat berbasis materi.

Semuanya sangat mungkin terjadi ketika TIK berkembang. Tidak hanya sebatas sisi industri, namun juga mengarah pada konvergensi TIK yang mencakup kemampuannya di setiap ranah bisnis dan menunjang layanan publik.

Ada potensi yang cukup besar ketika TIK mampu mengakomodasikan banyak aspek dalam kehidupan. Seperti halnya mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, dan di sisi lain juga mampu mendorong proses demokratisasi dan transparansi birokrasi. Di Indonesia, TIK telah menduduki posisi yang sangat penting, mengingat kemampuannya untuk mendukung terwujudnya berbagai ide, yang hampir mustahil direalisasikan tanpa kehadiran TIK.

Seperti halnya mendukung keamanan dan mempercepat perkembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi, TIK berperan di dalam mengatasi kesenjangan antara pusat dan daerah. TIK juga berperan penting dalam mendukung sistem yang lebih adil dan makmur, meningkatkan akses informasi, kemampuan SDM, hingga membentuk masyarakat informasi.

Dalam tataran kongkrit, hal itu bisa dilihat di beberapa sekolah yang ada di daerah terpencil, ketika sekolah yang bersangkutan mendapatkan akses internet. Para murid dan guru dengan mudah mendapatkan informasi dan bahan ajar yang dibutuhkan, kendati mereka tidak memiliki buku referensi penunjang pelajaran.

Kondisi itu menunjukkan betapa TIK mampu mengatasi kesenjangan antara sekolah yang berada di daerah terpencil dengan yang ada di perkotaan. TIK memungkinkan sekolah di pedalaman mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi, sebagaimana yang terjadi di sekolah yang berada di perkotaan.

Demikian pula yang bisa dilakukan oleh para pelaku usaha kecil, menengah, dan mikro (UKM) yang tersebar di berbagai pelosok nusantara. Melalui TIK pelaku UKM memasarkan produk-produk mereka hingga ke mancanegara. Kendati menawarkan sejuta kemudahan, implementasi TIK di Indonesia sejauh ini masih menghadapi sejumlah kendala di tingkat birokrasi.

Sebagaimana yang sering terjadi, antara satu instansi pemerintah dengan instansi pemerintah lainnya kerap "tidak akur". Kondisi itu tidak hanya dijumpai pada pelaksanaan program regular, namun juga pada implementasi TIK. Akibatnya, tidak ada koordinasi yang efektif lintas departemen dalam pengembangan TIK, meskipun TIK telah menyapa Tanah Air sejak dekade lalu.

Agar masalah ini tidak semakin berlarut-larut, maka disusunlah cetak biru (blue print) pengembangan TIK di Indonesia, yang meliputi pengembangan infrastruktur TIK, e-Edukasi, e-Government, serta pengembangan industri TIK dan perangkat pendukungnya. Semisal untuk pengembangan infrastruktur TIK, hal itu mencakup pelaksanaan proyek Palapa Ring, implementasi TV digital terestrial, 3G, pengembangan broadband wireless access (BWA), dan program komputer murah.

Untuk e-Government, program yang dikembangkan mencakup beberapa program antara lain sistem ekspor impor satu pintu (National Single Window/NSW), e-Anggaran, e-Pengadaan serta penggunaan perangkat lunak legal terutama di instansi pemerintah. Sedangkan yang terkait e-Edukasi meliputi antara lain pengembangan perangkat lunak untuk pendidikan, serta kampanye penggunaan internet untuk pendidikan.

Untuk pengembangan industri TIK dan perangkat pendukung, yang akan dilakukan adalah kerjasama permodalan untuk industri TIK nasional, pembangunan dan pengembangan technopark, serta penyusunan regulasi. Mengingat cakupan cetak biru pengembangan TIK nasional cukup luas dan mendesak untuk direalisasikan, maka dibentuklah Dewan Teknologi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) sebagai koordinator untuk melaksanakan blueprint TIK Indonesia.

Ibarat orkestra, Detiknas adalah conductor yang harus mengkoordinasikan permainan antara satu instansi pemerintah dengan instansi pemerintah lainnya untuk mencapai harmonisasi.

Tugas Detiknas

Sebagaimana yang diatur datam Keppres No.20/2006, ada beberapa penugasan yang harus dilaksanakan oleh lembaga ini, yaitu merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional melalui pemberdayaan TIK, mencari solusi atas masalah yang timbul, koordinator pengembangan TIK, serta memberi persetujuan terhadap pelaksanaan program pengembangan TIK yang sifatnya lintas departemen.

Hingga saat ini pengembangan TIK di Indonesia telah memasuki salah satu tahap yang ada dalam blue print. Dari beberapa program-program yang sebelunya telah disusun, setidaknya ada tujuh flagship program yang mendesak untuk direalisasikan. Hal ini lantaran program-program itu memiliki dampak yang cukup besar di masyarakat.

Tujuh program itu adalah proyek Palapa Ring, e-Procurement, NSW, Nomor Indentitas Nasional (NIN), e-Edukasi, e-Anggaran, serta software legal.

Palapa Ring Project merupakan pembangunan serat optik yang menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia. Dalam proyek ini, terdapat tujuh lingkar kecil serat optik untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, serta Maluku. Di luar itu ada satu saluran yang menghubungkan semua wilayah tersebut.

Melalui pembangunan serat optik ini nantinya seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia bisa terhubung satu dengan lainnya, dan bisa mendapatkan layanan wireless untuk jasa telephoni dan broadband.

Penerapan e-Procurement ditujukan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat dan transparan. Kegiatan e-Procurement diproyeksikan bisa berjalan secara penuh diberbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah pada tahun 2009.

National Single Window (NSW) merupakan layanan terpadu lintas departemen untuk metayani kegiatan ekspor dan impor barang. Dalam program ini pelaku usaha akan memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen di instansi tertentu termasuk Badan Karantina, Badan POM, Depertemen Perdagangan, Bea Cukai, dan sebagainya.

Dengan adanya program ini nantinya kegiatan ekspor impor bisa berlangsung dengan lancar dan lebih efisien. Selain itu, potensi penumpukan barang sebagaimana yang kerap terjadi di berbagai pelabuhan juga bisa ditekan.

Nomor Induk Nasional (NIN) adalah sumber data nasional yng menjadi identitas tunggal bagi warga Negara Indonesia. Melalui NIN ini nantinya kegiatan identifikasi bisa dilakukan dengan mudah, termasuk pendataan penduduk untuk perpajakan, pemilihan umum, hingga untuk penyaluran bantuan langsung tunai.

e-Edukasi merupakan sarana yang sangat mungkin bisa dikembangkan lewat TIK. Melalui e-edukasi, ada beragam varian yang bisa dilakukan dalam proses belajar mengajar, seperti halnya belajar jarak jauh untuk tingkat SMP dan SMA.

Sedangkan untuk pendidikan non-formal, akan dikembangkan e-learning. Melalui e-learning, peserta didik dapat meningkatkan kapasitas keilmuan mereka dengan berbasis komputer. Dengan cara ini pula ada kesempatan pemerataan pendidikan dengan kualitas yang sama dengan yang ditempuh lewat jalur pendidikan formal.

e-Anggaran diterapkan untuk mengefisienkan penggunaan anggaran, serta lebih menciptakan transparansi birokrasi. Dalam sistem ini nantinya penggunaan dana akan bisa dipantau secara langsung (real time) dan terhubung antara satu instansi pemerintah dengan instansi pemerintah yang lain.

Melalui e-Anggaran ini koordinasi anggaran nasional antara departemen dengan legislatif bisa berlangsung secara cepat, sehingga bisa menciptakan efisiensi waktu dan tenaga.

Program legal software dilatarbelakangi oleh maraknya aksi pembajakan software (perangkat lunak) tertentu. Tak hanya dilakukan di kalangan masyarakat umum, aksi ini juga kerap terjadi di lingkungan pemerintahan. Lewat program ini, setiap instansi pemerintah wajib menggunakan perangkat lunak asli dengan membayar lisensi, atau menggunakan software yang bebas (open source). Dengan program software diproyeksikan jumlah pembajakan di level pemerintahan mencapai 0%, dan di tingkat nasional sebesar 65%.

Tujuh hal inilah yang perlu segera diberi perhatian yang saat ini mendesak direalisasikan untuk membantu mendorong terwujudnya taraf hidup masyarakat yang lebih baik, dengan berbasiskan TIK.

Untuk melaksanakan tugasnya memajukan teknologi informasi dan komunikasi, Detiknas telah membentuk dua kelompok kerja, yaitu Kelompok Kerja Evaluasi TIK dan Kelompok Kerja Tata Kelola TIK.

Kelompok Kerja Evaluasi TIK

Ada hal-hal yang urgen untuk dipegang secara konsisten oleh masing-masing anggota kelompok kerja evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EvaTIK). Sebagaimana diketahui, anggota pokja ini berasal dari berbagai departemen yang tergabung dalam Detiknas. Dengan memegang prinsip-prinsip ini, program yang telah disusun bisa dilakukan sesuai dengan yang telah diprogramkan.

Prinsip-prinsip dasar Pokja EvaTIK meliputi integritas, independensi, obyektivitas, kerahasiaan dan kompetensi. Terkait dengan prinsip integritas, anggota pokja dalam hal ini dituntut untuk melakukan tugas secara bertanggung jawab, dan jujur. Untuk prinsip obyektivitas, anggota Pokja diwajibkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai obyektivitas dalam penilaian dan evaluasi kegiatan TIK.

Sementara itu yang berhubungan dengan prinsip kerahasiaan, anggota Pokja wajib untuk menjaga informasi yang dimiliki, dan tidak diperbolehkan memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya, seperti halnya menjual informasi kepada pihak yang memiliki kepentingn tertentu.

Prinsip terakhir, kompetensi, anggota Pokja harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap kualitas kerjanya. Dengan prinsip ini, anggota Pokja akan selalu mengikuti perkembangan isu maupun trend yang ada.

Jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar, anggota pokja harus melakukan evaluasi diri, serta mengajukan pengunduran tinggi. Bahkan, Dewan TIK Nasional bisa mengambil langkah penggantian anggota Pokja, jika yang bersangkutan tidak memiliki itikad untuk mengundurkan diri.

Piagam evaluasi

EvaTIK dibentuk untuk menjadi evaluator TIK yang memiliki pengabdian dan professional sehingga mampu member nilai tambah bagi pemangku kepentingan TIK, serta membantu Dewan TIK menciptakan tata kelola yang baik di lingkungan pemerintahan. Sehingga pada gilirannya mampu menjadikan masyarakat Indonesia memiliki daya saing yang tinggi, dan mencapai pemerintahan yang efisien dan efektif.

Evaluator TIK yang tergabung dalam Pokja EvaTIK memiliki misi melaksanakan penjaminan bersama auditor internal, melakukan pendampingan dan evafuasi, memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas, serta melaksanakan koordinasi dan pendampingan dengan auditor internal dalam mencapai akuntabilitas dan manajemen pencapaian manfaat TIK instansi pemerintah.

Tentu saja agar bisa menjalankan semua tugasnya, evaluator memiliki sejumlah wewenang, yaitu memperoleh informasi dari seluruh unit kerja di lingkungan flagship dewan TIK Nasional, memeriksa dokumen dan catatan, mengalokasikan sumber daya dan menerapkan teknik yang dipandang perlu, serta menyampaikan laporan dan konsultasi Ketua Tim Pelaksana Dewan TIK Nasional.

Selain wewenang, ada ruang lingkup yang membatasi kerja dari evaluator ini yang mencakup Inspektorat jenderal atau Inspektorat Utama, Inspektorat Departemen/LPND, Badan Pengawas Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, atau satuan kerja audit internal lain yang terkait flagship atau program unggulan.

Tentu saja evaluator pada akhirnya harus bertanggung jawab kepada Ketua Dewan TIK Nasional untuk memberikan kerangka evaluasi kecukupan dan efektivitas pengelolaan flagship, memberikan penilaian kecukupan dan tata kelola Dewan TIK Nasional, serta membangun koordinasi dengan auditor internal pemerintah.

Ada satu lagi yang juga harus diperhatikan, yaitu mengenai standard audit. Dalam melaksanakan tugasnya, evaluator mengacu pada Standard Audit Sistem Informasi, antara lain IS Standards, Guidelines and Procedures for Auditing and Control Professionals dari ISACA, Standard Internal Audit dari The Institute of Internal Auditor Inc., Kode Etik dari Institute of Internal Auditor Inc., dan Piagam Evaluasi kelompok Kerja Evaluasi TIK, Dewan TIK Nasional.

Dalam kegiatannya semua kerja EvaTIK dibiayai oleh anggaran Dewan TIK Nasional. Sedangkan auditor internal dibiayai oleh instansi yang bersangkutan.

Kelompok Kerja Tata Kelola TIK

Panduan Tata Kelola TIK merupakan dokumen yang di dalamnya mencakup bagaimana menggunakan TIK untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dengan memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan resiko terkait dengannya, dan diperlukannya good governance yang terkait dengan TIK. Latar belakang diperlukannya tata kelola TIK adalah:
  1. Perlunya rencana TIK nasional yang harmonis
  2. Perlunya pengelolaan yang lebih baik untuk merealisasikan flagship nasional
  3. Perlunya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja/investasi TIK
  4. Perlunya pendekatan yang meningkatkan pencapaian value dari implementasi TIK nasional
Model Tata Kelola TIK difokuskan pada pengelolaan proses-proses TIK melalui mekanisme pengarahan, monitoring dan evaluasi, yang meliputi :
  1. Struktur dan Peran Tata Kelola : Yaitu entitas apa saja yang berperan dalam pengelolaan proses-proses TIK dan bagaimana pemetaan perannya dalam pengelolaan proses-proses TIK tersebut.
  2. Proses Tata Kelola : Yaitu proses-proses yang ditujukan untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan utama tata kelola dapat tercapai, terkait dengan tujuan organisasi, pengelolaan sumber daya, dan manajemen resiko.
Panduan umum tata kelola TIK juga akan menjadi rujukan bagi pihak-pihak di luar instansi pemerintahan seperti auditor, komunitas masyarakat dan publik dalam mewujudkan ICT Governance.

Penutup

Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi satu hal yang mau tak mau harus dilakukan, mengingat manfaat yang dibawa oleh entitas tersebut sangat besar. Tentu saja pengembangan itu membutuhkan arahan yang terpadu guna mencapai manfaat yang diinginkan.

Di sinilah keberadaan Detiknas dibutuhkan. Ke depannya, Detiknas diharapkan bisa menjadi pemandu yang memiliki arahan yang cermat bagi pengembangan TIK di Tanah Air.

Pada akhirnya, bersama Detiknas pula, keberhasilan pembangunan masa depan Indonesia berbasis TIK akan diraih.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi :

Sekretariat DETIKNAS
Gedung Dep. Kominfo Lt. 3
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta 10110
(021) 3810305
www.detiknas.web.id

Download Buku Panduan Umum Tata Kelola TIK Nasional
Kode Etik dan Piagam Evaluasi TIK

Tuesday, August 11, 2009

Tambah User di MTA Postfix

Postfix adalah sebuah MTA (Mail Trasfer Agent) yang mirip Sendmail. Untuk menambah user webmail, anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini. Namun sebelum menjalankannya, perlu diperhatikan bahwa aplikasi web based ini hanya bisa dijalankan dari komputer tertentu dalam satu trustee subnet. Tidak bisa dijalankan dari sembarang komputer, meskipun terkoneksi ke Internet.


Langkah-langkah :
  1. Masuk ke halaman Postfix Admin, yaitu http://blabla.batan.go.id/pfa/ atau tanyakan ke Administrator
  2. Masukkan username Sang Admin, misal blabla@batan.go.id dan password-nya
  3. Setelah masuk halaman "postfix.admin", klik "Add Mailbox"
  4. Masukkan parameter user yang mau ditambahkan, yaitu Username, Password (2x, dan bisa 4 chr), Name, NIP (lama), NIP, Satker (gunakan pilihan pull down menu)
  5. Setelah terisi seluruhnya, klik "Add Mailbox"
  6. Proses selesai dan jangan lupa klik "Logout"
Selanjutnya lakukan uji coba user baru tersebut dengan masuk ke halaman webmail, misal http://blabla.batan.go.id/, lalu masukkan username dan password yang barusan dibuat. Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Kunjungi juga : Postfix Indonesia

Putus Sambung Proxy Server ke Router Cisco PSJ

Putus Koneksi Proxy Server ke Router Cisco

[msmunir@nms ~]$ telnet 202.46.3.113
Trying 202.46.3.113...
Connected to 202.46.3.113.
Escape character is '^]'.


User Access Verification

Password:
Batan_IPTEKnet>enable
Password:
Batan_IPTEKnet#config t
Enter configuration commands, one per line. End with CNTL/Z.
Batan_IPTEKnet(config)#



Tambahkan "access-list 1 deny 202.46.3.114"

Batan_IPTEKnet(config)# access-list 1 deny 202.46.3.114

Lalu tambahkan juga "ip access-group 1 in"

Batan_IPTEKnet(config)#interface ethernet 1
Batan_IPTEKnet(config-if)#ip access-group 1 in

Batan_IPTEKnet(config-if)#exit
Batan_IPTEKnet(config)#

Setelah router diganti :
[msmunir@lenovo ~]$ telnet 202.46.3.113
Trying 202.46.3.113...
Connected to 202.46.3.113.
Escape character is '^]'.
C
Selamat Datang di KN Pasar Jumat Jakarta

User Access Verification

Password:
pasarjumat0>ena
Password:
pasarjumat0#config t
Enter configuration commands, one per line. End with CNTL/Z.
pasarjumat0(config)#interface fastEthernet 0/0
pasarjumat0(config-if)#ip access-group 1 in
pasarjumat0(config-if)#


Sambung Koneksi Proxy Server ke Router Cisco

[msmunir@nms ~]$ telnet 202.46.3.113
Trying 202.46.3.113...
Connected to 202.46.3.113.
Escape character is '^]'.


User Access Verification

Password:
Batan_IPTEKnet>enable
Password:
Batan_IPTEKnet#config t
Enter configuration commands, one per line. End with CNTL/Z.
Batan_IPTEKnet(config)#interface ethernet 1
Batan_IPTEKnet(config-if)#no ip access-group 1 in
Batan_IPTEKnet(config-if)#exit
Batan_IPTEKnet(config)#

Atau

Batan_IPTEKnet(config)# no acces-list 1

Test dengan PING ke 202.46.3.114 aja kalau gak percaya. Perhatian : yang diberi warna merah adalah yang utama dan penting. Dengan dengan dua perintah tersebut, koneksi bisa dengan mudah diputus dan disambung, khususnya antara Proxy Server dengan Router Cisco Kawasan. Selamat mencoba dan semoga sukses.

Sunday, August 09, 2009

Latihan Penanggulangan Teror di Puspiptek 2009

Dalam rangka meningkatkan kemampuan Satuan 81/Gultor Kopassus TNI-AD dalam menumpas terorisme di obyek vital negara, telah dilakukan latihan penanggulangan teror (gultor). Latihan dilakukan di Gedung 90. Dalam skenario, penyanderaan yang terjadi di Lantai 4 Gd. 90 adalah akibat gagalnya upaya penyanderaan di pesawat komersial di Cengkareng. Penyanderaan di Cengkareng berhasil digagalkan sekitar pukul 0200 dini hari 8 Agustus 2009.

Upaya pembebasan 10 sandera BATAN di Gd. 90 dimulai jam 0600 dan selsai dalam waktu 10 menit. Upaya negosiasi sudah dilakukan sejak sejam sebelumnya melalui Puskodal di R. Rapat PPIN. Pasukan Sat-81 Gultor melakukan infiltrasi dari dua arah, yaitu melalui udara dan darat. Infiltrasi udara dilakukan dengan menggunakan 2 heli Bell 205 milik Skuadron 11/Serbu Penerbad TNI-AD (Lanud Ahmad Yani, Semarang). Satu heli membawa Tim Aksi Khusus dan satu heli lagi membawa Tim Cakra (anjing pelacak). Sementara infiltrasi darat dilakukan menggunakan lebih dari 4 kendaraan taktis (Rantis) jenis CASPIR dan PAKCI. Dukungan juga diberikan oleh berbagai unsur, misal tim kesehatan, tim penjinak bom, tim pemadam kebakaran, tim penembar runduk (bakduk), tim bantuan teknik (komunikasi dan jaringan komputer).

Latgultor 2009 disaksikan oleh Kepala BATAN (Dr. Hudi Hastowo), Kepala Bapeten (Dr. As Natio Lasman), Kepala Puspiptek Serpong (Ir. R. Jeni Ruslan), Kepala PKTN-BATAN (Ir. Ferly Hermana), dan Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Wisnu Bawa Tenaya mewakili Danjen Kopassus Mayjen Pramono Edhi Wibowo. Hadir pula Dansat 81/Gultor (Kol. Nugroho Budi W) dan para Komandan beserta jajaran di lingkungan Sat-81/Gultor.

Setelah seluruh operasi pembebasan sandera selesai dilakukan, pasukan digeser dari kawasan Puspiptek menuju Mako Cijantung pada jam 0800 dengan menggunakan lebih dari 15 kendaraan.

Mungkin istilah 81 diambil dari peristiwa keberhasilan operasi pembebasan sandera di atas pesawat komersial Garuda DC-9 Woyla di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand pada tanggal 31 Maret 1981. Saat awal dibentuk pada 30 Juni 1982, kesatuan ini diberi nama Detasemen 81 (Den-81) Kopassandha. Namun sekarang berganti nama menjadi Sat-81/Gultor, personil yang terlibat lebih besar dari sekedar sebuah detasemen. Malahan Sat-81/Gultor bisa disetarakan dengan sebuah Resimen.

Foto : klik di sini

Helikopter CXR Kamov Ka-32 Helix

Co-Axial Contra Rotating Rotor (CXR) adalah jenis helikopter yang tidak mengunakan baling-baling atau rotor ekor (Tail Rotor). Sebagai gantinya rotor utama dibuat bertumpuk pada satu as (Twin Main Rotor). Agar heli bisa terbang normal, tidak spin, maka arah putara kedua rotor dibuat saling berlawanan. Heli yang dikembangkan oleh Nikolai I. Kamov sejak 1929 telah menjadi andalan AB Russia. Tipe yang digunakan hingga sekarang adalah Ka-25 Hormone, Ka-26 Hoodlum, Ka-27/Ka-32 Helix, Ka-50 Hokum, Ka-52 Alligator.

Kamov Ka-32 pertama kali terbang tahun 1981 menggunakan 2 mesin Isotov TV3-117V dengan kekuatan 2250 shp. Kapasitas total heli Kamov Ka-32 adalah 19 penumpang, termasuk 3 awak. Tujuan penggunaan Kamov Ka-32 oleh AB Russia adalah sebagai heli anti kapal selam dan keperluan umum. Sementara itu Kamov Ka-25 berkapasitas 12 orang, Kamov Ka-26 berkapasitas 8 orang. Kamov Ka-50 dan Ka-52 adalah jenis heli tempur semacam McDonnell Douglas AH-64 Apache nya US Army. Kamov Ka-50 adalah satu-satunya heli yang mengadopsi tradisi jet tempur, khususnya kursi pelontar Zvesda K-37-800.

Di Indonesia, heli Kamov Ka-32 dioperasikan untuk keperluan komersial oleh PT. Air Pasifik Utama yang berpangkalan di Lippo Karawaci, Tangerang. Salah satu operasi yang telah dilakukan adalah mengevakuasi korban kecelakaan pesawat terbang Twin Otter Merpati yang hilang pada tanggal 2 Agustus 2009 saat penerbangan Sentani (Kabubaten Jayapura) - Oksibil (Kabupaten Pegunungan Bintang). Pencarian itu dilakukan di sekitar rute yang dilalui pesawat dengan kode penerbangan MZ 9760 D yang dipiloti Qadrianova dan kopilot Pramudya serta mekanik Supriadi. Namun, dari laporan terungkap memang cuaca sangat tidak mendukung hingga menyebabkan jarak pandang yang terbatas. Pesawat naas ini membawa 12 penumpang, 2 diantaranya balita.