Friday, April 16, 2010

Harga Sebuah Makam Sejarah

Inilah yang harus dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ketika berencana menertibkan makam keramat melalui cara kekerasan. Padahal musyawarah akan lebih sejuk dan murah.

Tewas : 3 anggota Satpol PP
  • Ahmad Tajuddin (26 tahun)
  • Israel Jaya (27 tahun)
  • Warsito Soepono (44 tahun)
Luka-luka : 158 orang
  • Satpol PP : 69 orang
  • Polisi : 23 orang
  • Warga : 66 orang
Masih rawat inap : 13 orang
  • RS Tarakan: 4 (satu Satpol PP, tiga warga)
  • RS Koja: 3 warga
  • RS Polri Kramat Jati : 3 polisi
  • RS Cipto Mangunkusumo : 3 (dua warga, satu polisi)
Kerugian materiil : 81 kendaraan dibakar
  • Bus Polisi : 6 unit
  • Truk Polisi : 16 unit
  • Truk dan mobil Satpol PP : 36 unit
  • Water Canon Polisi : 1 unit
  • Excavator : 2 unit
  • Bus Steady Safe : 2 unit
  • Truk Trailer ; 2 unit
  • Kendaraan lain : 16 unit
9 kesepakatan :
  1. Makam Mbah Priuk tetap pada posisi semula dan dijadikan cagar budaya sebagai situs bersejarah melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta
  2. Bangunan gapura, pendopo dan aula majelis dzikir dipindah agar Terminal Peti Kemas Koja bisa memenuhi standar internasional
  3. Sisa tanah yang disengketakan akan terus dibicarakan antara kedua belah pihak
  4. Kasus yang terjadi saat kerusuhan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku
  5. Perlu keterlibatan tokoh masyarakat dan ulama dalam menyelesaikan masalah umat dan masyarakat
  6. PT. Pelindo II dan ahli waris setuju membuat surat resmi hasil-hasil perundingan antara kedua belah pihak
  7. Penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan surat-menyurat dari PT. Pelindo II akan ditujukan langsung kepada ahli waris dan ditembuskan ke Komisi A DPRD DKI Jakarta
  8. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT. Pelindo II akan memperhatikan warga yang menjadi korban kerusuhan dengan menanggung biaya pengobatan
  9. Pembicaraan antara ahli waris, kuasa hukum ahli waris, dan PT. Pelindo II akan dilangsungkan di Komnas HAM pada Jum'at
Mediasai yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan sengketa makam Mbah Priuk di Kecamatan Koja, Jakarta Utara mencapai titik temu. Ahli waris dan PT. Pelindo II menuangkan dalam semibal poin kesepakatan seperti di atas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pak Prijanto, memimpin proses mediasi tersebut di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (15/4). Yang hadir antara lain ahli waris makam Habib Alwi al Hadad, Dirut PT. Pelindo II Richard Jose Lino, anggota DPD RI A.M. Fatwa, Ketua Umum MUI Pusat KH. Ma'ruf Amin, dan Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shibab. Sayangnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Harianto Badjoeri, tidak tampak.

Sumber:
Harian Umum Republika, edisi Jum'at, 16 April 2010,

No comments:

Post a Comment