Tuesday, April 22, 2014

Forum Inspektorat Ristek dan LPNK Ristek

Pada Selasa, 22 April 2014 jam 10.00 WIB, saya menghadiri undangan Forum Inspektorat Ristek dan LPNK Ristek di Ruang rapat Lantai 23. Inti dari rapat kali ini adalah diskusi penerapan e-Audit di lingkungan Kementerian Ristek dan LPNK Ristek dengan nara sumber dari BPK.

Rapat dibuka oleh Pak Hari Purwanto (Sesmenristek) dengan dihadiri seluruh perwakilan Inspektorat dari LPNK kecuali dari LAPAN. Ada sekitar 18 orang yang hadir dalam pertemuan rutin jajaran Aparat Pengawas Intern Pemerintah lingkungan Ristek dan LPNK Ristek.


Nara sumber adalah Bapak Novis Pramantyabudi, Kabag Pengembangan Aplikasi Komputer-BPK RI memberikan presentasi dengan judul "Peran Entitas dalam Program e-AUdit untuk Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara serta Pemeriksanaan BPK RI". Saat ini jumlah SDM BPK sekitar 3.744 pemeriksa. Sementara cakupan pemeriksaan sekitar 2.426 entitas dan 1.745 LHP. Dengan ratio 2:1 dan dibantu adanya e-Audit, kedalaman dan keluasan obyek yang diaudit bisa ditingkatkan. Namun tidak mengurangi waktu pemeriksaan untuk seluruhan untuk suatu entitas. Dengan e-Audit, waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan "perjalanan dinas" bisa dikurangi dari 23 hari menjadi 4 hari saja. Begitu juga pemeriksaan "penyetoran pajak" bisa dikurangi dari 28 hari menjadi 4 hari. e-Audit ini menerepakan dua macam aplikasi. Yang satu aplikasi server side, yang satu lagi aplikasi client side. Aplikasi server side berupa Portal e-Audit yang hanya bisa dibuka oleh pemeriksa BPK. Sementara aplikasi client side bisa diinstalasi di sebuah PC di sisi entitas. PC bisa menggunakan sistem operasi apa saja, asalkan terkoneksi ke Internet. Berdasarkan informasi dari pemeriksa dari Kementerian Ristek, PC tersebut sudah diinstalasi di Bagian Keuangan, BU Kementerian Ristek.

Perkembangan e-Audit hingga saat ini adalah: jumlah MoU yang telah ditandatangani sebanyak 754 dari 758 entitas (yang belum KPK, OJK, BNPB, PUSRI). Petunjuk teknis akses data telah ditandatangani oleh 516 entitas. Modul Aplikasi Konsolidasi Data berupa Agen Konsolidator (client side) telah dipasang pada 571 satker entitas. Dan data yang telah ditransfer ke BPK sebanyak 354 entitas.

Porta e-Audit milik BPK ini telah terhubung dengan Garuda Indonesia dan Lion Air, sehingga melalui portal, pemeriksa bisa melihat manifes penerbangan.

No comments:

Post a Comment