Friday, May 17, 2013

Pengadaan Pegawai Lolos Butuh 2013

Untuk mengisi beberapa formasi jabatan, dan mensiasati tertutupnya penerimaan pegawai baru, akan dicoba upaya pengadaan pegawai via lolos butuh. Karena namanya lolos butuh, maka si calon sudah berstatus PNS. Ini merupakan solusi setelah konsultasi BSDM dengan Kemen PAN&RB. Sebenarnya untuk tahun 2013 ini, ada penerimaan PNS sebanyak 70 ribu, dimana 50 ribu diantaranya adalah pengangkatan tenaga honorer, dan 20 ribu lainnya adalah pegawai yang bener-bener baru. Penerimaan pegawai ini juga dibatasi untuk katagori guru, penyuluh pertanian dan tenaga teknis.

Penerimaan pegawai tidak dapat dihindari mengingat pegawai yang ada sudah memasuki masa pensiun atau telah pensiun. Setelah pihak BSDM mengedarkan permintaan informasi kebutuhan pegawai di tingkat unit kerja, terdata 77 orang. Setelah melalui evaluasi BSDM, turun menjadi 68 pegawai dan akhirnya 54 pegawai. 54 pegawai ini terdiri dari 32 dengan pendidikan D-III dan 22 orang dengan pendidikan S-1.

Pendidikan yang diharapkan adalah :
  1. Manajemen SDM/Administrasi Negara/Administrasi Publik, D-III (9 orang) dan S-1 (7 orang)
  2. Akuntansi, D-III (6 orang) dan S-1 (7 orang)
  3. Teknik Sipil, D-III (3 orang)
  4. Teknik Mesin, D-III (1 orang)
  5. Ekonomi Manajemen, D-III (6 orang) dan S-1 (8 orang)
  6. Sekretaris/Administrasi Perkantoran/Manajemen Administrasi, D-III (7 orang)
Semua formasi ini untuk memenuhi kebutuhan di Bagian Tata Usaha pada 16 unit kerja, baik unit kerja yang ada di Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung dan Yogyakarta.

Batas usi maksimal calon adalah 40 tahun dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Dan setelah rapat kali ini, kebutuhan berkurang lagi menjadi 28 pegawai. Rapat kali ini dihadiri oleh Pak Tyn Isprianto, Bu Rina Godiani Hakim, Pak Abarrul Ikram, Pak Mukh. Syaifudin, Pak Hendro Tjahjono, Pak Sobrizal, Pak Sony Emanuel, Bu Endang Kristuti.

Setelah dilakukan pengurangan dari 54 lowongan menjadi 28 lowongan, komposisi pendidikan yang diharapkan tentunya ikut berubah. Namun saya belum dapat informasi mengenai komposisi yang baru ini.

Secara pribadi, dan sesuai target lembaga untuk mencapai 2700 pegawai di akhir tahun anggaran 2014, saya berharap tidak perlu ada penambahan pegawai dari luar lembaga. (nanti akan saya cek jumlah pegawai saat ini secara persisnya)
  1. Optimasi adalah melakukan penjaringan di antara unit kerja atau melakukan evaluasi ABK (analisis beban kerja). Toh, kadang kala, tidak ada tambahan pegawai pun, sistem tetap berjalan normal. 
  2. Verifikasi lanjutan terhadap kebutuhan unit kerja, jangan-jangan di Bagian Tata Usaha tersebut tidak butuh sebanyak itu. 
  3. Pengalihan tugas pegawai yang bertugas sebagai Guskamtib ke administrasi. Guskamtib bisa direkrut lewat pegawai baru agar fresh.
  4. Mencoba melakukan penunjukan langsung kepada pegawai untuk menempati formasi yang kosong. Selama ini, hal ini hanya dilakukan untuk struktural saja.




No comments:

Post a Comment