Thursday, May 16, 2013

Mengapa harus ada Pusat Informatika?

Ada beberapa alasan sehingga sebuah lembaga R&D memiliki sebuah satuan kerja yang mengelola informatika atau TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Alasan yang dapat saya kemukakan berdasarkan pengalaman selama ini adalah
  1. Regulasi yang diterbitkan oleh Pemerintah RI, mulai dari UU ITE, UU KIP, Inpress 3/2003, PP 8/2012 hingga berbagai Peraturan Menteri Kominfo (Komunikasi dan Informatika).
  2. Kelaziman di dunia Internasional, semuah lembaga R & D perlu memiliki divisi yang mengurusi komputasi (cluster) dan jaringan komputer. Misal CERN (European Laboratory for Particle Physics), JAEA (Japan Atomic Energy Agency), LANL (Los Alamos National Labolatory).
  3. Menyikapi konvergensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  4. Pengamanan informasi tingkat lembaga yang terintegrasi dan terus menerus sesuai SNI ISO 27001:2009 dan Panduan Kementerian Kominfo.
  5. Khusus untuk lembaga R&D nuklir, perlu pengelolaan computer code yang dikeluarkan oleh NEA Data Bank
  6. Mengurangi Total Cost of Ownership (TCO) melalui pengurangan kemungkinan duplikasi perangkat sistem, baik hardware maupun software.  
Sumber :

No comments:

Post a Comment