Tuesday, March 16, 2010

Awas!!! Bahaya Pencurian Identitas

Kemajuan teknologi telah menjadikan berkomunikasi dan bertransaksi begitu mudah, cepat dan murah, terutam di kota-kota besar. Dalam berbisnis tidak lagi harus membawa uang tunai, namun cukup dengan kartu kredit, ataupun lewat internet yang biasa disebut sebagai e-commerce.

  • Anda tiba-tiba mendapatkan tagihan besar dari Sebuah kartu kredit yang tak pernah Anda apply?
  • Bingung mendapatkan tagihan kartu kredit, padahal selama ini Anda tidak merasa telah menggunakan kartu kredit Anda?
  • Kakek Anda mendapat tagihan hutang dari bank, padahal beliau telah meninggal tiga tahun yang lalu? Dan beliau bukan tipe penghutang?
  • Anda stress karena ternyata rekening Anda terkuras habis tanpa pernah Anda gunakan?
  • Anda mendapatkan surat peringatan agar segera membayar pinjaman di Bank? Padahal Anda tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut?
  • Anda telah mentrasfer sejumlah uang lewat e-banking namun tidak kunjung mendapatkan barang yang telah Anda pesan?

Bila menemui hal-hal seperti di atas, mungkin Anda telah menjadi salah satu korban dari Pencurian Identitas (Identity Theft) ataupun Phishing ......

Dengan e-commerce kita bisa memesan sebuah produk apapun tanpa harus melihat atau menyentuh barang yang ingin kita beli, tapi cukup dengan melihat katalog yang ada dalam situs tersebut dan membayarnya lewat internet pula (e-banking).

Namun dibalik kemudahan teknologi itu terdapat celah bahaya yang mengancam atas pemanfaatan teknologi itu sendiri, seperti Pencurian Identitas (Identity Theft) atau juga `Pemancingan' data pribadi seseorang atau perusahaan (Phishing) yang bisa menyebabkan kerugian besar secara finansial bagi pemilik identitas aslinya.

Identity Theft
Pencurian identitas (Identity Theft) bisa diartikan sebagai tindakan yang dilakukan untuk mengetahui atau menggunakan secara tidak sah atas identitas seseorang seperti nama, alamat rumah/kantor/e-mail, nomor PIN (Personal Identity Number), nomor kartu kredit, password, ataupun informasi personal lainnya.

Phishing
Phishing adalah usaha untuk mendapatkan suatu informasi penting, misalnya sandi lewat atau informasi kartu kredit, dengan cara memanfaatkan seseorang atau sebuah perusahaan bisnis yang sudah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat, seperti bank, online retailer, dan perusahaan penerbit kartu kredit ternama. Melalui sarana tersebut korban dikendalikan untuk menyerahkan informasi-informasi rahasia yang diinginkan.

Beberapa cara yang mereka lakukan guna mendapatkan data diri Anda antara lain :
  • Mengambil data dari perusahaan yang menyimpan data Anda. Seperti bank, perusahaan asuransi, properti can lalnnya.
  • Berpura-pura jadi seseorang petugas suatu kantor. Seperti kantor pajak, survey perbankan, dan lainnya agar memperoleh data lengkap Anda.
  • Nyari-nyari di tempat sampah di mana biasa dibuang berbagai dokumen bekas.
  • Melalui telepon undian berhadiah palsu dan Anda adalah pemenangnya.
  • Melalui transaksi e-commerce di internet atas sebuah pesanan barang dan lainnya.

Tips untuk menghindari Cyber Fraud :
  • Lindungi nomor kode PIN rahasia Anda, pastikan hafal semua PIN Anda
  • Bila travelling jangan membawa kartu bank
  • Jangan ceroboh membuang sampah yang berisi dokumen pribadi.
  • Waspadai telepon/sms tidak jelas
  • Lindungi data-data penting Anda di internet
  • Segera laporkan jika Anda menemukan adanya transaksi aneh.
  • Hati-hati dengan orang di sekitar ketika menggunakan PIN
  • Jangan menggunakan Warnet untuk transaksi online
  • Fotocopy semua data Anda, dan simpan copy-an
  • Bila telah bepergian cek balance ke bank Anda

Anda telah menjadi korban Cyber Fraud?
Sebenarnya Anda telah berhati-hati, namun pencurian identitas dapat saja terjadi. Apa yang harus Anda lakukan bila benar-benar telah menjadi korban?
  • Bila Anda curiga data pribadi Anda telah dicuri untuk penipuan dan pencurian, segera bertindak dan catat korespondensi anda, lalu segera lapor Polisi!
  • Bila Polisi tidak dapat menangkap pencuri identitas tersebut, berkas laporan polisi dapat membantu anda berurusan dengan kreditur sebagai bukti telah terjadi tindak kriminal. Buat salinan berkas laporannya.
  • Segera bicarakan dengan customer service, bagian keamanan atau bagian penipuan dari masing-masing kreditur, tindak lanjuti dengan surat. (Yang dimaksud kreditur adalah
  • perusahaan kartu kredit, perusahaan telepon dan perusahaan sarana umum lainnya, bank atau pernberi kredit lainnya)
  • Tutup segera rekening Anda yang telah tercemar, dan buka rekening baru dengan PIN yang tidak mudah ditebak, seperti tanggal lahir, nama anak, nomor ponsel atau juga nomor yang berpola.
  • Hubungi kantor pos dan laporkan pada petugas pos, bila pencuri identitas mengambil surat Anda untuk mendapatkan kartu kredit baru, tagihan kartu kredit dan tagihan bank,tawaran kartu kredit atau inforrnasi pajak atau jika pencuri identitas menyalahgunakan formulir ganti alamat.
insan, Internet Sehat Aman
Internet Sehat Aman (INSAN) adalah program nasional, yang dimotori oleh Tim Sosialisasi Internet Sehat (TSIS) yang ditujukan untuk mensosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman ke berbagai kalangan sehingga internet dapat memberi manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.

Tim Sosialisasi Internet Sehat diinisiasasi oleh Depertamen Komunikasi dan Informatika dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan terbuka untuk partisipasi berbagai
pihak yang memiliki kepedulian terhadap penggunaan internet yang sehat dan aman.

Gerakan untuk menciptakan lingkungan internet yang sehat dan aman sendiri telah dimulai di Jerman pada tahun 1998 dan saat ini telah menjadi gerakan global, khususnya di Eropa.

Informasi lengkap mengenai Internet Sehat Aman (INSAN) dapat diperoleh melalui situs www.insan.or.id

Hubungi kami
aptel@depkominfo.go.id
info@insan.or.id
Tel: 021-344 1491

Tim Sosialisasi Internet Sehat bersama
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika
Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

No comments:

Post a Comment