Wednesday, January 20, 2016

Road Map Reformasi Birokrasi Kemenristekdikti 2015-2019, Executive Summary

Reformasi Birokrasi adalah sebuah komitmen nasional untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta memiliki pelayanan publik berkualitas. Dalam hal ini, peran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam mendukung keberhasilan reformasi sangatlah strategis. Salah satu peran konkrit Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam mendukung reformasi birokrasi nasional adalah dengan turut menjadi pelaku reformasi tersebut. Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2015-2019 menjadi bukti komitmen pelaksanaan reformasi birokrasi dan manifestasi kesiapan menjalankan reformasi birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Road Map reformasi birokrasi ini akan menjadi rujukan utama pelaksanaan reformasi birokrasi dalam kurun waktu 2015-2019. Berisi gambaran perihal langkah-langkah strategis dan agenda yang akan dilaksanakan terkait dengan pembenahan birokrasi dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi nasional.

Road map reformasi birokrasi dapat juga diartikan sebagai jembatan yang menghubungkan antara kondisi birokrasi saat ini dengan kondisi birokrasi ideal. Diantara kedua kondisi tersebut terdapat celah resistensi (gap) yang harus diperbaiki, dirubah, dan dilakukan pembenahan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang tercermin dari isi road map reformasi birokrasi.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat ini telah melaksanakan agenda-agenda reformasi birokrasi sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014. Walaupun belum menyeluruh dan tertata dengan sangat baik, agenda perubahan telah dilaksanakan dan hasilnya telah dirasakan oleh pegawai dan pemangku kepentingan terkait. Akan tetapi jalan panjang reformasi birokrasi masih berlanjut, tantangan dan permasalahan birokrasi belum sepenuhnya tuntas, mengharuskan adanya solusi dan penyelesaian untuk memecahkan persoalan-persoalan birokrasi dan mewujudkan birokrasi yang profesional.

Mengacu pada kondisi birokrasi terkini sebagaimana tersebut diatas, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berkomitmen melanjutkan reformasi birokrasi periode 2015-2019. Dengan berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpijak dari hasil reformasi birokrasi sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menjalankan delapan program area perubahan, yaitu 1) manajemen perubahan; 2) penguatan pengawasan; 3) penguatan akuntabilitas kinerja; 4) penguatan kelembagaan; 5) penguatan tatalaksana; 6) penguatan sistem manajemen SDM aparatur; 7) penguatan peraturan perundang-undangan; dan 8) peningkatan kualitas pelayanan publik.

Secara umum, masing-masing program area perubahan memiliki tujuan spesifik.
  • Manajemen Perubahan bertujuan mendorong terciptanya budaya kerja positif yang kondusif bagi terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, dan efisien serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.
  • Penguatan Pengawasan bertujuan meningkatnya penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas KKN.
  • Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan mendorong birokrasi lebih berkinerja dan mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan segala sumbersumber yang dipergunakannya.
  • Penguatan Kelembagaan bertujuan mendorong terciptanya budaya/perilaku yang lebih kondusif dalam upaya mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien
  • Penguatan Tatalaksana bertujuan mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, sekaligus juga untuk mengubah mental aparatur.
  • Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur bertujuan memperoleh sistem manajemen SDM yang mampu menghasilkan pegawai yang profesional.
  • Penguatan Peraturan Perundang-undangan bertujuan terciptanya sistem peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bertujuan mendorong perubahan profesionalisme para penyedia pelayanan serta peningkatkan kualitas pelayanan.

Untuk menjalankan agenda reformasi ini, diperlukan adanya dukungan dana serta unit pelaksana yang bertanggung jawab menjalankan program ini. Garis besar rencana anggaran reformasi birokrasi di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 telah tersusun bagi terlaksananya reformasi birokrasi pada kedelapan program area perubahan. Perkiraan total rencana anggaran hingga tahun 2019 adalah sebesar Rp. ,- (rupiah). Sementara dari segi waktu pelaksanaan, keseluruhan tahapan kerja delapan program reformasi birokrasi dilaksanakan dalam kurun waktu 2015 hingga 2019.

Sebagai bagian integral dari program reformasi birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menetapkan program quick wins, yakni suatu program unggulan yang mudah dan cepat dicapai dalam mengawali suatu program yang untuk mendapatkan momentum yang positif dan kepercayaan dari masyarakat terhadap citra birokrasi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menetapkan program “Pembangunan dan Pengembangan Unit Layanan Terpadu” sebagai sebagai program quick wins.

Berbagai langkah reformasi sebagaimana dijelaskan dalam road map ini yang dilakukan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi merupakan program yang melembaga, berkesinambungan, dan diharapkan bergulir terus tanpa kehilangan momentum reformasi. Untuk itu, guna mendukung program tersebut, Pimpinan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah sepakat untuk memegang komitmen yang kuat agar program reformasi ini dapat bergulir sehingga akan dilahirkan birokrasi yang efisien dan profesional.

No comments:

Post a Comment