Friday, October 30, 2015

Lingkup Permen Tata Kelola TIK

Lingkup Tata Kelola TIK
  1. Pengelolaan Aplikasi
  2. Pengelolaan Sistem Informasi : source, manual, sosialiasasi, bintek, workshop, dll
  3. Pengelolaan Website, hubungan antara Pusat, Eselon I dan Eselon II
  4. Pengelolaan Interoperabilitas Data : Aplication Programming Interface, format JSON dan format XML
  5. Pengelolaan Keamanan Informasi, pengujian s/w
  6. Pengelolaan SDM TIK
  7. Pengelolaan PC Desktop/Laptop
  8. Pengelolaan Domain 
  9. Pengelolaan email dan milis
  10. Pengelolaan Akses Internet
  11. Prinsip pengelolaan TIK antara Pusat, Eselon I dan eselon II (lihat Depkeu)
  12. Prinsip Organisasi : Komite TIK, CIO, CSO, 
  13. Prinsip-prinsip data
  14. Monitoring dan evaluasi TIK, termasuk evaluasi, audit, periodenya, dll
Tata Kelola Aplikasi dan Sistem Informasi

  1. Proses disain, pengembangan dan pengujian harus melibatkan Pusdatin
  2. Dokumen terkait disain, source code, struktur database, proses kerja, panduan operasi (manual) harus disampaikan ke Pusdatin baik versi cetakan dan atau versi  elektronik
  3. Akun tertinggi (root) terkait sistem operasi, database dan aplikasi harus diserahkan ke Pusdatin
  4. Penambahan modul, fitur dan atau revisi harus disampaikan ke Pusdatin
  5. Pusdatin diberi ijin untuk melakukan integrasi dan atau interoperabilitas


Website

  1. Setiap eselon II dapat memiliki website sendiri.
  2. Nama domain website harus mengikuti aturan Pemerintah
  3. Pendaftaran sub domain dilakukan ke Pusdatin
  4. Mekanisme pengisian website kementerian diatur melalui aturan terpisah


Standard Interoperabilitas

  1. Menggunakan XML sebagai format bila dokumen yang dipertukarkan 
  2. Menggunakan JSON sebagai format pertukaran bila data yang dipertukarkan 
  3. Untuk presentasi pada situs Web menggunakan XHTML dengan Microformat 
  4. Menggunakan format yang bersifat non proprietary dalam pertukaran data 
  5. Menghindari pendekatan berorientasi produk teknologi tertentu


Standard Akses Layanan

  1. Informasi diintegrasikan dengan aplikasi lain melalui mekanisme API yang bersifat non proprietary
  2. Format data terbuka kepada publik berpola semantic web termasuk dengan microdata
  3. Menggunakan prinsip REST dalam pemberian layanan kepada sistem lain
  4. Didefinisikan semantik standard untuk mengakses layanan sistem database di lingkungan pendidikan nasional
  5. Layanan dapat diakses secara sederhana tanpa penambahan komponen khusus perangkat lunak yang bersifat proprietary
  6. Apabila data yang dipertukarkan dalam bentuk dokumen, sebaiknya menggunakan XML dengan Skema tertentu, tetapi bila mengkases merupakan keluaran API maka menggunakan JSON.



Sebenernya, apa beda aplikasi dan sistem informasi?
Kalau dari pengalaman, aplikasi itu yang EXE.
Sistem Informasi yang pakai database

No comments:

Post a Comment