Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Sedangkan Penyelenggaraan Transaksi Elektronik adalah rangkaian kegiatan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Pengirim dan Penerima dengan menggunakan Sistem Elektronik. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sedangkan untuk opersionalisasinya, sebaiknya kita tunggu terbitnya Peraturan di bawahnya. Biasanya adalah Peraturan Menteri. Namun tidak ada salahnya kalau kita amati Bab III PP No. 82/2012 tersebut.
Tuesday, June 04, 2013
Penyelenggara Agen Elektronik
Untuk mengetahui definisi Penyelenggara Agen Elektronik sesuai Undang-undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleketronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang. Secara operasional, siapa yang disebut sebagai penyelenggara agen elektronik, sebaiknya kita tunggu terbitnya Peraturan di bawahnya. Biasanya adalah Peraturan Menteri. Namun tidak ada salahnya kalau kita amati Bab III PP No. 82/2012.
Log Book Juni 2013
Minggu I
3 Juni : Rapat Jamu dengan PSJMN, Periksa Kesehatan (USG), Repro dokumen/gambar teknik ISN
4 Juni :
5 Juni :
6 Juni : LIBUR
7 Juni :
10 Juni :
11 Juni :
12 Juni :
13 Juni :
14 Juni :
17 Juni : Rapat penyusunan SWOT PPIN
18 Juni : Workshop Analisis Linstra dan Identifikasi SWOT
19 Juni : Workshop Analisis Linstra dan Identifikasi SWOT
20 Juni : Penyusunan Pedoman Mutu
21 Juni :
24 Juni : Rapat masalah Google Sorry dan Email. Rapat persiapan asesmen PeGI
25 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
26 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
27 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
28 Juni : MCNPX untuk melayani PATIR an. Pak Wibisono
3 Juni : Rapat Jamu dengan PSJMN, Periksa Kesehatan (USG), Repro dokumen/gambar teknik ISN
4 Juni :
5 Juni :
6 Juni : LIBUR
7 Juni :
10 Juni :
11 Juni :
12 Juni :
13 Juni :
14 Juni :
17 Juni : Rapat penyusunan SWOT PPIN
18 Juni : Workshop Analisis Linstra dan Identifikasi SWOT
19 Juni : Workshop Analisis Linstra dan Identifikasi SWOT
20 Juni : Penyusunan Pedoman Mutu
21 Juni :
24 Juni : Rapat masalah Google Sorry dan Email. Rapat persiapan asesmen PeGI
25 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
26 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
27 Juni : Mempersiapkan dokumen untuk asesmen PeGI
28 Juni : MCNPX untuk melayani PATIR an. Pak Wibisono
Subscribe to:
Posts (Atom)