Thursday, December 13, 2012

Hasil Evaluasi Penyedia Jasa Internet (ISP)

Hasil Evaluasi Tim Teknis (MSM, Rakhmat Saleh, Sulasno, I Gusti Ketut Pribadi dan Budi Prasetyo).

Berapa pembeda di antara ketiga penyedia jasa :
1. Aspek Ijin ISP :
   a. CNI berakhir 13 Juli 2012 kemaren
   b. ICON+ berakhir 31 Juli 2012 kemaren
   c. Lintasarta masih berlaku hingga 12 Desember 2016

2. Aspek lingkup ISO 9001:2008 :
   a. CNI : Network & Data Center
   b. ICON+ : tidak terlihat lingkupnya
   c. Lintasarta : salah satunya Data Center

3. Aspek lingkup ISO 27001:2005
   a. CNI : Network & Data Center
   b. ICON+ : masih proses pengurusan
   c. Lintasarta : Data Center & Data Comm

4. Aspek sertifikat Cisco
   a. CNI : surat dukungan
   b. ICON+ : surat dukungan untuk teknologi MPLS
   c. Lintasarta : sertifikat Cisco Channel Program

5. Aspek migrasi
   a. CNI : 18 Januari 2013
   b. ICON+ : 17 Desember 2012
   c. Lintasarta : 18 Januari 2012

6. Aspek teknologi Point to Point (P2P)
   a. CNI : Clear Channel/MPLS
   b. ICON+ : MPLS (Halaman 4, 17, 18)
   c. Lintasarta : Clear Channel

7. Aspek koneksi DSL untuk Cipanas dan Jepara
   a. CNI : DSL yang terkoneksi ke Kantor Pusat, bukan ke Internet
   b. ICON+ : FO dan terkoneksi ke Internet
   c. Lintasarta : DSL dan terkoneksi ke Internet

8. Aspek topologi :
   a. CNI : koneksi Internasional dan IIX dicampur
   b. ICON+ : koneksi Internasional dan IIX dipisah
   c. Lintasarta : koneksi Internasional dan IIX dipisah

9. Aspek Prediksi Waktu Migrasi (Settling Time) di sisi BATAN, bukan di sisi ISP
   a. CNI : Lebih dari 14 hari kalender
   b. ICON+ : Lebih dari 14 hari kalender
   c. Lintasarta : tidak ada jeda karena masih menggunakan sistem yang ada


Pandangan lain kami :
  1. Khusus untuk aspek Nomor 7, kami anggap aspek minor.
  2. Pada dasarnya dari ketiga penyedia TIDAK ADA yang memenuhi syarat 100% (sempurna). CAPEE DEH...
  3. Prediksi Waktu Migrasi (Settling Time) dihitung dengan asumsi seluruh perangkat aktif jaringan dan server diubah alamat IP dan dikonfigurasi ulang. Komponen jaringan yang dikonfigurasi ulang : 13 server, DNS Server, DNS Cache, PANDI, pengenalan ke DNS Server LN, pengenalan ke Spam Blocker.
Tim Teknis sengaja tidak memutuskan penyedia yang paling layak, mengingat tugas tim ini hanyalah memberi advice. Dan advice yang dikeluarkan untuk konsumsi Kepala PPIN semata karena yang membentuk Tim Teknis adalah Kepala PPIN. Selain untuk Ka PPIN, saran tim bisa juga digunakan oleh Panitia Pengadaan dan PPK.

No comments:

Post a Comment