Pada Selasa, 22 April 2014 jam 10.00
WIB, saya menghadiri undangan Forum Inspektorat Ristek dan LPNK
Ristek di Ruang rapat Lantai 23. Inti dari rapat kali
ini adalah diskusi penerapan e-Audit di lingkungan Kementerian Ristek
dan LPNK Ristek dengan nara sumber dari BPK.
Rapat dibuka oleh Pak Hari Purwanto
(Sesmenristek) dengan dihadiri seluruh perwakilan Inspektorat dari
LPNK kecuali dari LAPAN. Ada sekitar 18 orang yang hadir dalam
pertemuan rutin jajaran Aparat Pengawas Intern Pemerintah lingkungan
Ristek dan LPNK Ristek.
Nara sumber adalah Bapak Novis
Pramantyabudi, Kabag Pengembangan Aplikasi Komputer-BPK RI memberikan
presentasi dengan judul "Peran Entitas dalam Program e-AUdit
untuk Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Negara serta Pemeriksanaan BPK RI". Saat ini jumlah SDM BPK
sekitar 3.744 pemeriksa. Sementara cakupan pemeriksaan sekitar 2.426
entitas dan 1.745 LHP. Dengan ratio 2:1 dan dibantu adanya e-Audit,
kedalaman dan keluasan obyek yang diaudit bisa ditingkatkan. Namun
tidak mengurangi waktu pemeriksaan untuk seluruhan untuk suatu
entitas. Dengan e-Audit, waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan
"perjalanan dinas" bisa dikurangi dari 23 hari menjadi 4
hari saja. Begitu juga pemeriksaan "penyetoran pajak" bisa
dikurangi dari 28 hari menjadi 4 hari. e-Audit ini menerepakan dua
macam aplikasi. Yang satu aplikasi server side, yang satu lagi
aplikasi client side. Aplikasi server side berupa Portal e-Audit yang
hanya bisa dibuka oleh pemeriksa BPK. Sementara aplikasi client side
bisa diinstalasi di sebuah PC di sisi entitas. PC bisa menggunakan
sistem operasi apa saja, asalkan terkoneksi ke Internet. Berdasarkan
informasi dari pemeriksa dari Kementerian Ristek, PC tersebut sudah
diinstalasi di Bagian Keuangan, BU Kementerian Ristek.
Perkembangan e-Audit hingga saat ini
adalah: jumlah MoU yang telah ditandatangani sebanyak 754 dari 758
entitas (yang belum KPK, OJK, BNPB, PUSRI). Petunjuk teknis akses
data telah ditandatangani oleh 516 entitas. Modul Aplikasi
Konsolidasi Data berupa Agen Konsolidator (client side) telah
dipasang pada 571 satker entitas. Dan data yang telah ditransfer ke
BPK sebanyak 354 entitas.
Porta e-Audit milik BPK ini telah
terhubung dengan Garuda Indonesia dan Lion Air, sehingga melalui
portal, pemeriksa bisa melihat manifes penerbangan.
No comments:
Post a Comment