Unit Layanan Pengadaan (ULP) beda dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE bukanlah unit layanan yang melaksanakan pengadaan barang/jasa. LPSE hanya mem-fasilitasi ULP dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Beberapa tugas LPSE antara lain :