Saturday, January 02, 2010

Fedora 12 Constantine

Seakan tidak mau kalah dengan sejumlah distro lain yang telah merilis versi terbaru dari distronya, pada 24 November 2009 lalu, tim Fedora Project akhirnya merilis versi terbaru dari distro terbaru Fedora, yakni Fedora 12, yang diberi kode nama Constantine. Rilis terbaru dari distro Fedora ini dibuat dengan berbasiskan Linux Kernel 2.6.31, dan telah menyertikan KDE 4.3 dan GNOME 2.28 sebagai pilihan desktop-nya. Distro terbaru dari Fedora Project ini juga makin meningkatkan dukungan untuk Moblin.

Sejumlah perbaikan bugs dan peningkatan fitur dari sejumlah aplikasi juga sudah disertakan dalam distro ini. Fedora 12 semakin mengotimalkan unjuk kerja paket yang disertakan, dengan mengubah arsitektur kompilasi paket dari i586 menjadi i686. Dukungan untuk perangkat web cam dan audio juga semakin ditingkatkan. Sudah disertakan codec video yang lebih baik, versi terbaru dari Ogg Theora.

Untuk solusi virtualisasi, distro ini menggunakan KVM sebagai basis virtualisasi, dan virt-manager sebagai aplikasi manajemen virtualisasi. Bagi yang ingin menggunakan Fedora 12, dapat segera mendownload file iso-nya dari url http://fedoraproject.org/en/get-fedora.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Mandriva Flash 2010

Tidak lama setelahdirilisnya Mandriva 2010, pada 26 November 2009 lalu, Mandriva telah memberikan keterangan pers seputar versi barn produk mereka, ,yakni Mandriva Flash 2010. Mandriva Flash 2010 tersedia dalam kemasan 8 GB USB Flash Drive, dan menggunakan KDE4 sebagai default desktop-nya.

Mandriva Flash 2010 dapat digunakan untuk menginstalasikan distro Mandriva 2010 ke dalam komputer pengguna, hanya dengan beberapa klik. Mandriva Flash 2010 juga memberikan kapasitas 6 GB sebagai alokasi ruang kosong yang dapat digunakan untuk penyimpanan dokumen ataupun kebutuhan yang lain. Isi file yang terdapat di Mandriva Flash 2010 juga dapat dibaca dalam sistem operasi Windows. Dalam produk ini, juga sudah terdapat fitur Boot and Restore CD.

Dukungan bahasa yang terdapat di Mandriva Flash 2010 juga cukup banyak. Produk ini sudah memiliki lokalisasi dalam bahasa Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, dan lain-lain. Mandriva Flash 2010 sudah dapat dipesan melalui Mandriva Store dengan harga berkisar US$ 59.90, dan memiliki periode garansi selama 5 tahun.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Open Source .NET Micro Framework

Beberapa waktu lalu, Microsoft telah mendeklarasikan kalau teknologi .Net Micro Framework buatan, yang akan bersifat open source kepada komunitas open source. Rilis source code bagian NET Micro Framework ini dirilis ke dalam lisensi Apache 2.0. Microsoft juga sedang mengembangkan sebuah website komunitas untuk hal ini, agar anggota yang tertarik dapat turut membantu masa depan pengembangan produk ini.

Meski telah bersifat open source, namun para pengguna tidak akan mendapatkan source code NET Micro Framework secara utuh. Donasi kode open source Microsoft ini akan mengurangi bagian pustaka kriptografi dan TCP/IP. Microsoft tidak memberi kebijakan untuk memberikan source code TCP/IP, karena source code TCP/IP dibuat oleh pihak ketiga yang tidak memungkinkan untuk didistribusikan kepada umum. Microsoft juga tidak menyertakan source code pustaka kriptografi, karena berada di luar jangkauan .Net Micro Framework. Pengguna yang membutuhkan akses source code dalam fungsi kriptografi, dapat memperoleh fungsi yang serupa pada sumber lain.

Microsoft juga telah merangkul komunitas open source untuk mengikuti pengumumannya pada bulan Mei 2009 lalu, yang akan mengubah model bisnis.NET Micro Framework, setelah memberitahukan adanya pengurangan jumlah karyawan sebanyak 3.000 orang. Microsoft juga akan mematikan royalti dari distribusi Framework, dan platform ini akan menjadi proyek yang didukung oleh komunitas. Colin Miler, Program Manager Microsoft, pada blog Microsoft mengatakan bahwa Microsoft akan menyisakan pengembangan .NET Micro Framework yang sedang berjalan secara aktif, untuk dapat dikerjakan secara bersama-sama oleh komunitas.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Linux Mint 8

Berselang satu bulan setelah rilis Ubuntu 9.10, pada 28 November 2009, Clemente Lefebvre, Lead Developer Linux Mint, telah mengumumkan rilis Linux Mint 8 yang diberi kode nama Dubbed Helena. Hampir sama dengan Ubuntu 9.10, Linux Mint 8 juga menyertakan Kernel Linux 2.6.31, X.org 7.4, dan GNOME 2.28.1.

Rilis terbaru dari Linux Mint ini juga datang dengan membawa sejumlah perbaikan bugs, dan banyak peningkatan fitur. Secara khusus, Linux Mint 8 datang dengan dukungan untuk OEM install, model baru dari Upload Manager, Mint Menu yang memudahkan pengguna untuk menempatkan aplikasi sesuai dengan keinginan, dan Mint Update Manager yang mempermudah para pengguna untuk menentukan apakah ingin menerima atau tidak menerima proses update software. Proses instali/uninstall paket aplikasi di Linux Mint 8 juga lebih mudah dilakukan, berkat adanya paket MintInstall software manager. Urusan upload file juga semakin mudah dengan MintUpload.

Selain tersedia dalam versi iso Live-CD, Linux Mint 8 juga menyediakan versi iso Live-DVD yang dinamakan Universal Edition. Jika ingin segera mencoba Linux Mint 8, silakan burning file iso Linux Mint 8 yang disertakan dalam bonus DVD InfoLINUX edisi 01/2010.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Solusi Virtualisasi Red Hat

Bertempat di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13 November 2009, Red Hat mengadakan seminar teknologi virtualisasi yang terdapat pada Red Hat Enterprise Linux 5 (RHEL 5) dengan tema "Breaking Down Virtualization Barrier with Red Hat". Hadir sebagai pembicara dalam acara ini, Arun Kumar, Senior Director Services & Pre-Sales Red Hat Asia Pasific/Japan, dan Patrick Lim, General Manager Red Hat ASEAN.

Acara ini terbagi menjadi dua sesi, dimana sesi pertama untuk peserta umum, dan sesi kedua untuk kalangan pers. Pada presentasi yang dibawakan, Arun banyak memberikan informasi seputar solusi virtualisasi yang ditawarkan kepada para pengguna yang telah mendaftar atau Subscription ke layanan RHEL 5.

Menurut Arun, untuk memperkuat solusi virtualisasi, pada September 2008 Red Hat telah mengakuisisi Qumranet, Inc. Untuk memperkuat solusi virtualisasi yang ditawarkan, Red Hat juga telah mengakuisisi KVM, dan SolidICE/SPICE. Untuk ke depannya, Red Hat juga akan menggunakan KVM sebagai basis teknologi virtualisasinya. Namun untuk pengguna RHEL 5 yang sebelumnya sudah menggunakan Xen, tetap akan didukung sampai batas waktu yang tidak terbatas.

Pada kesempatan lain, Patrick Lim juga menjelaskan kalau Jakarta Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia) akan segera menggunakan Red Hat. Hal ini, menurut Patrick Lim, dapat menjadi bukti kepercayaan untuk pengguna lain yang ingin menggunakan Red Hat, karena perusahaan saham seperti Bursa Efek Indonesia harus selalu terhubung secara online, dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Untuk memperkuat dukungan Red Hat di Indonesia, PT Berca Hardayaperkasa dan PT. Ecom International, telah ditunjuk sebagai layanan support resmi Red Hat di Indonesia.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Dukungan LPIA Berakhir

Pada 24 November 2009, Steve Kowalik yang mewakili Canonical, menjelaskan bahwa arsitektur LPIA (Low-Power Intel Architecture) tidak lagi didukung oleh Canonical. Dukungan untuk arsitektur LPIA ini berakhir, terhitung sejak rilis Ubuntu 10.04 (Lucid Lynx). Direncanakan dukungan untuk arsitektur LPIA ini masih tersedia hingga rilis Ubuntu 9.10. Salah satu alasan tidak dilanjutkan lagi dukungan LPIA, karena banyak pengguna yang tidak tertarik untuk menggunakan arsitektur LPIA sehingga para pengembang memutuskan untuk menghentikan layanan ini untuk kepentingan bersama.

Canonical telah menambahkan dukungan untuk LPIA sejak beberapa tahun yang lalu, dan pernah digunakan pada proyek Ubuntu Mobile untuk. CPU mobile Intel dengan dukungan untuk lower-power architecture. LPIA hampir sama dengan arsitektur IA32, atau dikenal dengan istilah i386 atau x86, namun tidak sama pada optimisasi waktu kompilasi.

Namun, platform IA32 ini dapat digunakan dengan baik oleh platform LPIA. Canonical tidak merekomendasikan pengguna LPIA untuk memperbarui mesin mereka ke rilis Ubuntu 10.04, karena versi ini masih memiliki banyak keterbatasan.

Sumber : InfoLINUX 01/2010

Friday, January 01, 2010

Cara mengubah hostname di Fedora

Untuk mengubah hostname ada 3 cara, yaitu mengedit file /etc/hosts, mengedit file /etc/sysconfig/network, dan menjalankan perintah baris hostname. Isi file /etc/hosts kira-kira sbb :

# Do not remove the following line, or various programs
# that require network functionality will fail.
127.0.0.1 lenovo localhost.localdomain localhost
::1 localhost6.localdomain6 localhost6


Isi file /etc/sysconfig/network kira-kira sbb :

NETWORKING=yes
HOSTNAME=localhost.localdomain


Untuk perubahan secara tidak permanen, silahkan jalankan perintah baris sbb :

# hostname "nama_baru"

Jangan lupa logout lalu login lagi agar perubahan ini berpengaruh.

Namun jika ingin permanen, maka editlah file /etc/sysconfig/network di atas menjadi :

NETWORKING=yes
HOSTNAME=lenovo


Jika nama barunya adalah lenovo. Jangan lupa setelah mengedit, reboot komputer anda agar hasilnya terlihat. Dan jangan lupa saat mengedit, anda sebagai root.

Selamat mencoba

Tuesday, December 29, 2009

Petunjuk singkat Alinco DJ-195

Alinco DJ-195 adalah VHF FM Transceiver yang beroperasi pada frekuensi 130,000 MHz - 173,999 MHz. Handy Talky ini biasanya kami gunakan untuk perawatan sistem dan jaringan komputer, khususnya urusan perkabelan. Cape kan kalau harus teriak-teriak. Beberapa petunjuk praktis pengoperasiannya adalah sbb :

Mematikan LED display : dalam keadaan mati, tekan tombol MON/LAMP (samping kiri) lalu tekan tombol POWER.

Catatan : Jika HT dalam keadaan hidup, matikan dulu, kemudian ikuti langkah sederhana ini.

Mengunci tombol : tekan tombol FUNC SET lalu tekan tombol SCAN KL. Jika berhasil, akan muncul simbol kunci pada layar monitor.

Scan frekuensi : tekan tombol SCAN KL. Jangan lupa buka kuncinya terlebih dahulu.

Menjadi Setara dengan Root pada FreeBSD

Jika anda tidak setara dengan root, maka anda tidak bisa berlaku sebagai root. Yaitu saat menjalankan perintah baris "su -". Agar bisa setara dengan root, masukkan user ke dalam grup "wheel". Untuk memasukkannya dalam grup wheel, cukup mengedit file /etc/group. Misal, akan memasukkan oper setara dengan root, isi file /etc/group, kira-kira sbb :

[root@serpong8: ~ ]# more /etc/group
# $FreeBSD: src/etc/group,v 1.32.2.1.8.1 2008/10/02 02:57:24 kensmith Exp $
#
wheel:*:0:root,oper,junaidi,lina
daemon:*:1:
kmem:*:2:
sys:*:3:
tty:*:4:
operator:*:5:root
...
[root@serpong8: ~ ]#

Tanpa di reboot atau restart, perubahan ini bisa langsung diaplikasikan.

Atau cara lain :
[root@serpong8: ~ ]# adduser
Username: oper
Full name: Operator BATANnet
Uid (Leave empty for default):
Login group [oper]:
Login group is oper. Invite oper into other groups? []: wheel
Login class [default]:
Shell (sh csh tcsh nologin) [sh]:
Home directory [/home/oper]:
Home directory permissions (Leave empty for default):
Use password-based authentication? [yes]:
Use an empty password? (yes/no) [no]:
Use a random password? (yes/no) [no]:
Enter password:
Enter password again:
Lock out the account after creation? [no]:
Username : oper
Password : *****
Full Name : Operator BATANnet
Uid : 6013
Class :
Groups : oper wheel
Home : /home/oper
Home Mode :
Shell : /bin/sh
Locked : no
OK? (yes/no): yes
adduser: INFO: Successfully added (oper) to the user database.
Add another user? (yes/no): no
Goodbye!
[root@serpong8: ~ ]#


Atau bisa juga dengan menjalankan perintah baris :
[root@serpong6] ~ # pw usermod msmunir -G wheel,sjk

Maksud perintah baris di atas ini, menambahkan user msmunir ke 2 grup sekaligus, yaitu grup wheel dan grup sjk. Penambahan ke grup sjk agar msmunir bisa mengedit web sjk. Namun folder /home/sjk/public_html harus diubah dari 755 ke 775 juga.
[root@serpong6] ~ # chmod -R 775 /home/sjk/public_html

Catatan :
Kalau perintahnya adalah "pw usermod msmunir -G sjk" maka, keanggotaan di grup wheel akan dihapus. Jadi berhati-hatilah. Masukkan grup lama atau yang telah ada ke dalam perintah baris tersebut.

Monday, December 28, 2009

Buku 4 Format Baru Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (RKA-KL)

Salah satu tugas menteri/pimpinan lembaga dalam rangka penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA‐KL). Dasar penyusunan RKA‐KL adalah prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan prakiraan maju belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun.

Informasi sebagaimana tersebut di atas tertuang dalam format/form. Sebagai gambaran bahwa format/form RKA‐KL yang digunakan sampai dengan tahun anggaran 2009 terdiri dari 13 form yang dapat dikelompokkan dalam form belanja dan form pendapatan. Form belanja berbentuk daftar rincian biaya suatu kegiatan (termasuk jenis belanja pengeluaran) beserta keluaran yang ingin dicapai. Sedangkan form pendapatan berbentuk daftar rincian pendapatan per kegiatan dan per akun pendapatan yang diterima oleh suatu satker atas pelaksanaan kegiatan. Form‐form yang terdapat dalam dokumen RKA‐KL adalah sebagai berikut:

1. Anggaran satker (form 1.1 – 1.5)
  • Form 1.1 Rincian kegiatan dan penjelasan output, beserta target besaran volume yang ingin dicapai;
  • Form 1.2 Rincian anggaran belanja per kegiatan beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan;
  • Form 1.3 Rincian anggaran belanja per kegiatan dan jenis belanja;
  • Form 1.4 Rincian anggaran pendapatan (PNBP/Pajak) beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan;
  • Form 1.5 Rincian anggaran perhitungan biaya per kegiatan, subkegiatan, dan akun belanja.

2. Anggaran Unit Eselon I (form 2.1 – 2.4)
  • Form 2.1 Uraian kegiatan dan penjelasan output, beserta target besaran volume yang ingin dicapai;
  • Form 2.2 Uraian anggaran belanja per kegiatan beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan;
  • Form 2.3 Uraian anggaran belanja per kegiatan dan jenis belanja;
  • Form 2.4 Uraian anggaran pendapatan (PNBP/Pajak) beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan.

3. Anggaran Departemen (form 3.1 – 3.4)
  • Form 3.1 Ringkasan kegiatan dan penjelasan output, beserta target besaran volume yang ingin dicapai;
  • Form 3.2 Ringkasan anggaran belanja per kegiatan beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan;
  • Form 3.3 Ringkasan anggaran belanja per kegiatan dan jenis belanja;
  • Form 3.4 Ringkasan anggaran pendapatan (PNBP/Pajak) beserta prakiraan maju 2 tahun ke depan.

Substansi materi yang terdapat dalam RKA‐KL tersebut, Informasi kinerja hanya diwakili oleh output pada tingkat kegiatan dan outcome pada tingkat program. Sedangkan linkage atau keterkaitan antara program dengan kegiatan tidak diuraikan secara jelas.

Sumber :
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Download dokumen, klik di sini.

Buku 3 Pedoman Penerapan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM)

Dalam rangka memantapkan tahapan reformasi pengelolaan keuangan negara menuju ke level yang lebih tinggi yaitu fokus pada pencapaian kinerja dan pelimpahan kewenangan sesuai dengan amanat UU dan juga telah dinyatakan dalam nota keuangan dan RAPBN tahun anggaran 2009, maka Pemerintah Republik Indonesia telah berkomitmen untuk melaksanakan pilot project penganggaran berbasis kinerja dengan perspektif jangka menengah terhadap 6 (enam) kementerian negara/lembaga sebagai tahapan awal pada tahun 2009.

Pemantapan reformasi pengelolaan keuangan negara dengan fokus pada pencapaikan kinerja ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir beberapa kelemahan dalam sistem berjalan antara lain:
  1. implementasi penganggaran berbasis kinerja dan penganggaran dalam kerangka jangka menengah selama 5 tahun ini belum mencapai hasil yang optimal karena tidak ada keterkaitan antara dokumen perencanaan dan dokumen anggaran,
  2. kebijakan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah melalui RKP buku I tidak jelas timeframe penyelesaiannya dan setiap tahun selalu berubah sesuai dengan tema yang ditetapkan sehingga mengakibatkan proses penganggaran selalu kembali ke nol (zero based budgeting), dan
  3. penerapan KPJM pada saat ini baru sebatas mencantumkan prakiraan maju tiga tahun ke depan, namun belum ada metodologi untuk memberikan justifikasi bahwa prakiraan maju yang dicantumkan tersebut merupakan indikasi awal pendanaan tahun berikutnya.
Untuk itu, langkah awal serangkaian penyempurnaan yang akan dilakukan terhadap 6 kementerian negara/lembaga tersebut adalah melakukan restrukturisasi program dan kegiatan. Restrukturisasi program dan kegiatan merupakan salah satu titik kritis (critical point) yang perlu dilakukan karena pada dasarnya program dan kegiatan merupakan perwujudan dari kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan akan dibiayai oleh dana publik melalui mekanisme anggaran.

Di samping itu, untuk memperkuat keterkaitan antara kebijakan dan alokasi anggarannya maka penyusunan anggaran tahunan seharusnya menggunakan paradigma baru dalam proses penyusunan penganggaran yaitu penganggaran yang lebih berorientasi pada hasil (output dan outcome) dengan menggunakan prinsip kerangka pengeluaran jangka menengah dan money follows function. Pola penganggaran yang selama ini menggunakan ”zero based budgeting” berubah menjadi ”rolling budget” dengan mengacu pada perhitungan baseline. Melalui penerapan pola ”rolling budget” diharapkan waktu yang tersedia akan lebih banyak didedikasikan untuk membahas program/kegiatan baru sehingga dapat meningkatkan kualitas perencanaan. Perubahan paradigma penganggaran yang berorientasi pada hasil ini akan dilaksanakan secara serentak untuk seluruh KL mulai Tahun 2011 dan diharapkan akan memberikan dampak secara signifikan dalam implementasi pengeluaran negara secara lebih efektif dan efisien.

Sumber :
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Download dokumen, klik di sini.

Buku 2 Pedoman Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK)

Reformasi di bidang perencanaaan dan penganggaran dimulai pada tahun anggaran 2005 dengan mengacu pada Undang‐Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang‐Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional. Sebagai tindak lanjut terhadap pelaksanaan peraturan perundangan tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2004 yang menegaskan bahwa rencana kerja dan anggaran yang disusun menggunakan tiga pendekatan, yaitu: (1) anggaran terpadu (unified budget); (2) kerangka pengeluaran jangka menengah biasa disebut KPJM (medium term expenditure framework); dan (3) penganggaran berbasis kinerja biasa disebut PBK (performance based budget).

Dalam pelaksanaannya, pendekatan tersebut di atas fokus pada PBK. Kedua pendekatan lainnya (anggaran terpadu dan KPJM) mendukung penerapan PBK. Pendekatan anggaran terpadu merupakan prasyarat penerapan PBK. Sedangkan pendekatan KPJM merupakan jaminan kontinyuitas penyediaan anggaran kegiatan karena telah dirancang hingga tiga atau lima tahun ke depan.

Ciri utama PBK adalah anggaran yang disusun dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan (input), dan hasil yang diharapkan (outcomes), sehingga dapat memberikan informasi tentang efektivitas dan efisiensi kegiatan. Ciri utama tersebut sampai saat ini belum tercermin dalam dokumen perencanaan 1 dan penganggaran 2 yang ada. Penyebabnya antara lain adalah:
  1. Belum digunakannya resource envelope sebagai landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Renstra K/L;
  2. Program dan kegiatan belum dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat efektivitas pencapaian sasaran pembangunan nasional dan efisiensi belanja;
  3. Program dan kegiatan juga belum dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur akuntabilitas kinerja suatu unit kerja;
  4. Pada tingkat operasional masih ada beberapa pertanyaan mendasar mengenai keterkaitan dokumen perencanaan dan anggarannya. Misalnya bagaimana melakukan penilalian terhadap: keterkaitan program dengan sasaran pembangunan nasional; keterkaitan kegiatan dengan program; keterkaitan indikator keluaran dengan keluarannya.
Untuk mengatasi permasalahan‐permasalahan tersebut di atas, berbagai upaya terus dilakukan baik melalui kajian dengan mengacu pada pengalaman internasional, koordinasi antar instansi yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan ketentuan‐ketentuan yang sudah ada. Upaya tersebut merekomendasikan perlunya: i) restrukturisasi program/ kegiatan; dan ii) adanya pedoman yang memberikan arahan penerapan konsep‐konsep PBK secara operasional dan sederhana, dengan bahasa yang mudah dipahami.

Oleh karena itu, dipandang perlu menyusun Pedoman Penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja sebagai acuan dalam penerapan penganggaran berbasis kinerja oleh Kementerian Negara/Lembaga (K/L).

Sumber :
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Download dokumen, klik di sini.

Buku 1 Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan

Undang‐Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) harus memuat; (i) Strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, dan (ii) Rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Amanat tersebut yang menegaskan agar penyusunan strategi pembangunan nasional memperhitungkan kerangka pendanaan, merupakan wujud dari salah satu tujuan Undang‐Undang Nomor 25 Tahun 2004 untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

Dalam rangka menjamin konsistensi tersebut, maka penyusunan RPJMN harus memperhatikan arahan di dalam Undang‐Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara berkenaan dengan penerapan penganggaran berbasis kinerja (Performance Based Budgeting), berjangka menengah (Medium Term Expenditure Framework) dan terpadu (Unified Budgeting).

Dalam implementasinya, perencanaan dan penganggaran seperti yang diamanatkan di atas masih belum sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini dapat terlihat seperti; (i) Belum digunakannya resource envelope sebagai landasan penyusunan RPJMN dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga (Renstra K/L), dan (ii) Program dan Kegiatan beserta indikator kinerjanya belum sepenuhnya dapat digunakan sebagai alat ukur efektifitas pencapaian sasaran pembangunan, efisiensi belanja, dan akuntabilitas kinerja.

Sebagai langkah awal, diperlukan upaya penyempurnaan struktur Program dan Kegiatan Kementerian Negara/Lembaga. Untuk itulah Pedoman Penyusunan Program dan Kegiatan ini disusun. Hasil dari restrukturisasi Program dan Kegiatan tersebut akan diimplementasikan dalam penyusunan RPJMN 2010‐2014 dan Renstra K/L 2010‐2014.

Jakarta, Juni 2009

Sumber :
Departemen Keuangan Republik Indonesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Download buku, klik di sini.