Berapa pembeda di antara ketiga penyedia jasa :
1. Aspek Ijin ISP :
a. CNI berakhir 13 Juli 2012 kemaren
b. ICON+ berakhir 31 Juli 2012 kemaren
c. Lintasarta masih berlaku hingga 12 Desember 2016
2. Aspek lingkup ISO 9001:2008 :
a. CNI : Network & Data Center
b. ICON+ : tidak terlihat lingkupnya
c. Lintasarta : salah satunya Data Center
3. Aspek lingkup ISO 27001:2005
a. CNI : Network & Data Center
b. ICON+ : masih proses pengurusan
c. Lintasarta : Data Center & Data Comm
4. Aspek sertifikat Cisco
a. CNI : surat dukungan
b. ICON+ : surat dukungan untuk teknologi MPLS
c. Lintasarta : sertifikat Cisco Channel Program
5. Aspek migrasi
a. CNI : 18 Januari 2013
b. ICON+ : 17 Desember 2012
c. Lintasarta : 18 Januari 2012
6. Aspek teknologi Point to Point (P2P)
a. CNI : Clear Channel/MPLS
b. ICON+ : MPLS (Halaman 4, 17, 18)
c. Lintasarta : Clear Channel
7. Aspek koneksi DSL untuk Cipanas dan Jepara
a. CNI : DSL yang terkoneksi ke Kantor Pusat, bukan ke Internet
b. ICON+ : FO dan terkoneksi ke Internet
c. Lintasarta : DSL dan terkoneksi ke Internet
8. Aspek topologi :
a. CNI : koneksi Internasional dan IIX dicampur
b. ICON+ : koneksi Internasional dan IIX dipisah
c. Lintasarta : koneksi Internasional dan IIX dipisah
9. Aspek Prediksi Waktu Migrasi (Settling Time) di sisi BATAN, bukan di sisi ISP
a. CNI : Lebih dari 14 hari kalender
b. ICON+ : Lebih dari 14 hari kalender
c. Lintasarta : tidak ada jeda karena masih menggunakan sistem yang ada
Pandangan lain kami :
- Khusus untuk aspek Nomor 7, kami anggap aspek minor.
- Pada dasarnya dari ketiga penyedia TIDAK ADA yang memenuhi syarat 100% (sempurna). CAPEE DEH...
- Prediksi Waktu Migrasi (Settling Time) dihitung dengan asumsi seluruh perangkat aktif jaringan dan server diubah alamat IP dan dikonfigurasi ulang. Komponen jaringan yang dikonfigurasi ulang : 13 server, DNS Server, DNS Cache, PANDI, pengenalan ke DNS Server LN, pengenalan ke Spam Blocker.
No comments:
Post a Comment