- Diharapkan tidak ada lagi pengadaan perangkat keras berupa Server oleh Asdep dan Biro. Pengadaan Server akan ditangani oleh Datin dan disimpan di Data Center.
- Jika tetap ingin mengadakan perangkat keras, silahkan mengadakan storage atau hard disk-nya saja, namun harus sesuai dengan standar NAS (Network Attached Storage) yang dikelola oleh Datin.
- Pengadaan perangkat lunak atau sistem informasi tetap dapat dilaksanakan oleh Asdep atau Biro.
- Publikasi informasi ke Internet oleh Asdep atau Biro bisa menggunakan mekanisme web hosting di server Datin. Datin akan mengupayakan nama sub domain yang unik untuk Asdep atau Biro tersebut.
- Jika pola web hosting tidak mencukupi, Datin dapat menyediakan Virtual Server atau Virtual Machine yang pada dasarnya bisa diisi oleh Sistem Operasi apapun.
- Sebaiknya menghindari menggunaan Sistem Operasi selain Linux mengingat server non Linux membutuhkan perawatan ekstra dan periodik
- Aplikasi Sistem Informasi dari berbagai Asdep dan Biro, bisa dikumpulkan dalam sebuah server, sehingga setiap aplikasi tidak perlu server sendiri-sendiri. Namun hal ini membutuhkan standarisasi Sistem Operasi, bahasa pemrograman dan format database yang seragam. Hal ini perlu diinformasikan kepada Vendor yang akan mengembangkan aplikasi.
- Nantinya server utama hanya ada mail server, web server, dan application server. Jika ada keleluasaan dana, bisa untuk membuat mirrornya untuk masing-masing server. Mirror bisa diletakkan di Data Center Sekunder.
- Server pendukungnya yang mungkin bisa juga dioperasikan adalah server DNS, Proxy, NTP, NAS, Security (IPS/IDS), CCTV, Vicon, IP PBX, dan sistem monitoring.
Thursday, April 10, 2014
Konsep Pengelolaan Server
Konsep Pengelolaan Server
No comments:
Post a Comment