Saat ini saya sedang mengumpulkan beberapa larangan yang menggelikan, setidaknya bagi saya sendiri. Menggelikan karena larangan disebarluaskan keman-mana dan sampai detik ini gak ada informasi dasar pijakan atau penjelasannya. Dan gak ada data statistik yang berhubungan dengan kejadian tersebut.
Dilarang menghidupkan HP di SPBU
Padahal gak ada informasi, berita, data statistik yang menjelaskan, sudah berapa kali kejadian yang membahayakan di SPBU jika kita menghidupkan atau menggunakan HP. Logika apa yang digunakan untuk mendasari larangan tersebut juga simpang-siur. Jika kemudian ada bahaya yang diakibatkan oleh penggunaan SPBU saat mengisi BBM, bisa jadi hanya keapesan belaka. Tidak bisa dijadikan dasar pijakan. Para ahli K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pun tampaknya tidak ingin membuat sebuah penelitian yang bisa menghasilkan data empiris.
Mungkin orang pikir kerja HP itu mirip kerja microwave, karena sama-sama menggunakan gelombang mikro. Memang sih, Oven Microwave biasanya pakai frekuensi di 2.450 MHz. Sedangkan HP main di frekuensi 800 MHz (CDMA) dan 1.900 MHz (GSM). Kalau Wi-Fi main di frekuensi 2,4 GHz dan 5,7 GHz. Frekuensi boleh pakai mikro, namun selama powernya di bawah ambang, gak perlu takut bahaya. Toh setiap HP harus lolos sertifikasi FCC.
Dilarang menyalakan HP di pesawat
Padahal HP saat pesawat sedang terbang gak mungkin. BTS mana yang bisa menjangkau pesawat. BTS paling banter bisa menjangkau ketinggian 100 meter. Antena sectoralnya saja menghadap ke bawah, sekitar 10 derajat. Lagipula kalau HP bisa mencelakakan pesawat, ngapain juga teroris repot-repot bawa senpi atau C4 ke dalam pesawat. Selipkan saja secara diam-diam HP ke salah satu tas penumpang.
Kalau sistem navigasi pesawat ringkih terhadap gelombang yang dihasilkan HP, kenapa gak dibuat semacam sangkar Faraday saja di cockpit. Toh yang buat pesawat bukan orang yang bodoh. Dan yang pasti di dalam cockpit juga ada sumber gelombang elektromagnetik. Misal, radio komunikasi dan radar.
Matikan mesin saat mengisi BBM
Yang lebih konyol adalah mematikan mesin mobil diesel saat isi solar. Mobil terbalik yang solarnya bocor aja gak menyebabkan kebakaran. Ini saya alami ketika ingin menolong truk terguling, kata supirnya gak apa-apa. Solar tidak mudah terbakar.
Lagi pula mesin gak membangkitkan api. Kalau mesin bisa seperti korek api, gemana kalau mobil pas jalan. Bisa-bisa kebakar tuh mobil setiap kali jalan. Tugasnya ahli mesin mobil mendisain mesin yang tidak beresiko hidup saat mengisi BBM.
Kalau mematika rokok di SPBU, saya setuju. Karena gudang bensin saya pernah terbakar gara-gara puntung rokok. Yang dilarang keras di SPBU adalah "Dilarang Membakar SPBU".
Namun demikian, saya lebih suka mematikan mesin, setidaknya mengurangi panas mesin.
Dilarang memotret
Padahal setelah terbitnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak ada yang tertutup lagi. Orang bisa memotret sesukanya, meskipun ada batasannya. Misal memotret instalasi militer. Mungkin karena orang tidak tau adanya UU yang relatif baru tersebut, ditambah dengan latah, suka kita lihat stiker yang melarang untuk memotret. Karena sampe latahnya, memotret di dalam bandara saja dilarang, begitu juga di SPBU, toko-toko, masjid, dermaga. Norak banget orang-orang itu. Mustinya pemerintah mensosialisasikan paradigma baru ini.
Kalau memotret orang Papua sih emang musti lihat-lihat, suka dimintain royalti hehehe...
No comments:
Post a Comment